Kamis, 05 Juni 2025

TKA

 

Halo #Sobat Asesmen peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Tes Kemampuan Akademik sudah terbit. Permendikdasmen RI. Nomor 9 Tahun 2025 Tentang TES KEMAMPUAN AKADEMIK 

Inti dari Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah sebagai berikut:

 

Tujuan Utama

Peraturan ini ditetapkan untuk menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bentuk pengukuran capaian akademik murid di jenjang pendidikan dasar dan menengah, baik dari jalur formal, nonformal, maupun informal.

Pokok-Pokok Pengaturan

 

1. Definisi TKA

TKA adalah pengukuran capaian akademik pada mata pelajaran tertentu yang berlaku untuk murid dari berbagai jalur pendidikan (formal, nonformal, informal).

2. Tujuan TKA:

 

a. Menyediakan data capaian akademik yang terstandar.

b. Menjamin akses kesetaraan hasil belajar dari pendidikan nonformal dan informal.

c. Meningkatkan kapasitas pendidik dalam penilaian.

d. Menjadi bahan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.

 

3. Penyelenggara TKA:

 

a. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

b. Kementerian Agama

c. Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota

 

4. Pelaksanaan TKA:

a. Dilakukan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi.

b. Satuan pendidikan yang belum terakreditasi wajib menginduk pada satuan yang terakreditasi.

c. Dilakukan secara digital dengan sarana komputer, internet, dan listrik.

 

 

5. Peserta TKA:

a. Murid kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK serta bentuk kesetaraan (Paket A/B/C).

 

b. Sekolah rumah (homeschooling).

Dikecualikan untuk murid penyandang disabilitas dengan hambatan intelektual.

 

6. Mata Uji:

a. SD/SMP/sederajat: Bahasa Indonesia dan Matematika.

b. SMA/SMK/sederajat: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran pilihan.

 

7. Hasil dan Sertifikat TKA:

a. Disampaikan dalam bentuk nilai dan kategori capaian.

b. Sertifikat dikeluarkan oleh Kementerian dan dapat digunakan untuk:

c. Seleksi jenjang pendidikan berikutnya (jalur prestasi).

b. Seleksi masuk perguruan tinggi.

c.Kesetaraan hasil pendidikan informal dan nonformal.

 

 

8. Pendanaan TKA:

Dibebankan pada APBN, APBD, dan/atau sumber sah lainnya.

 

9. Tata Tertib, Evaluasi, dan Pelaporan:

 

Setiap pihak wajib mematuhi tata tertib TKA.

Ada mekanisme evaluasi dan pelaporan oleh pemerintah daerah kepada kementerian.


Peraturan ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan dan mulai berlaku sejak diundangkan, yaitu 3 Juni 2025.

 Lebih jelas Permendikdasmen tentang Tes Kompetensi Akademik  (TKA)  silahkan unduh di TKA

#TKA

#kemendikdasmen

#ramah

#pendidikanbermutuuntuksemua


Rabu, 04 Juni 2025

BOSP TAHUN 2025

  Rangkuman Poin Penting Sosialisasi Juknis Dana BOSP 2025


📝 Pemeliharaan Sarpras Maksimal 20%;

📝 Penyediaan Buku Minimal 10%:

📝 Pembayaran Honor Maksimal 20% untuk Sekolah Negeri dan 40% untuk Sekolah Swasta;

📝 BOS Kinerja Berfokus untuk Pembelajaran Mendalam dan Pembelajaran Koding dan KA;

📝 Penyesuaian Anggaran Dimulai pada Tahap II Tahun 2025.

Untuk lebih  jelas materi pokok perubahan BOSP Tahun 20225 silahkan klikPerubahan BOSP 2025
Untuk  materi Mekanisme Pelatihan Koding silahkan klik Koding
Materi strategi pengadaan BUKU silahkan klik BUKU
Materi permendikbud tentang juknis BOSP klik JUKNIS BOSP
SURAT EDARAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG

PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA
BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN UNTUK PENGELOLAAN DANA
BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2025

Silahkan klik SE JUKLAK BOSP


#BSOP
#BOS2025
#KODING
#JUKLAKBOSP2025

Selasa, 18 Maret 2025

SPJ PIP


Bantuan PIP 2025: Kapan Cair dan Bagaimana Cara Cek Nama Penerima?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui PIP, siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK mendapatkan bantuan tunai yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar uang seragam, atau mendukung kebutuhan lain yang berkaitan dengan proses belajar. Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan siswa untuk mengetahui kapan dana tersebut cair serta bagaimana cara mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Biasanya, bantuan ini disalurkan dalam beberapa tahap dalam setahun, bergantung pada proses verifikasi data penerima. Pada tahun 2025, pencairan dana PIP diperkirakan berlangsung dalam beberapa periode, yakni:

  1. Tahap 1 (Januari – Maret): Pencairan untuk siswa yang telah terverifikasi dalam data penerima sejak tahun sebelumnya.
  2. Tahap 2 (April – Juni): Pencairan bagi siswa yang masuk dalam daftar penerima baru serta yang mengalami perbaikan data.
  3. Tahap 3 (Juli – September): Pencairan lanjutan bagi penerima yang belum mengambil dana pada tahap sebelumnya.
  4. Tahap 4 (Oktober – Desember): Pencairan terakhir bagi penerima yang masih belum mendapatkan bantuan karena kendala administrasi atau verifikasi data.

Meskipun jadwal ini dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah, penting bagi penerima untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemendikbudristek atau sekolah masing-masing.

Cara Cek Nama Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam daftar penerima PIP 2025, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui situs resmi, aplikasi, atau langsung ke sekolah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek Nama Penerima PIP Melalui Website Resmi

Pemerintah menyediakan platform daring untuk mengecek status penerima PIP dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id di browser HP atau komputer.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir siswa pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data dan tunggu beberapa saat hingga informasi muncul.
  • Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi detail tentang besaran bantuan dan status pencairan dana.




2. Cek Melalui Aplikasi PIP di HP

Selain website, pemerintah juga menyediakan aplikasi untuk mempermudah pengecekan. Caranya:

  • Download dan instal aplikasi resmi PIP melalui Google Play Store.
  • Login menggunakan NISN dan data pribadi siswa.
  • Setelah masuk, Anda bisa melihat status penerimaan dan pencairan bantuan.

3. Cek Langsung ke Sekolah

Bagi yang mengalami kesulitan mengakses situs atau aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan langsung melalui pihak sekolah. Caranya:

  • Datang ke sekolah dan tanyakan kepada wali kelas atau pihak administrasi mengenai daftar penerima PIP.
  • Jika masuk dalam daftar penerima, siswa akan diberikan surat rekomendasi atau informasi lebih lanjut mengenai pencairan.

Besaran Bantuan PIP 2025

Bantuan PIP diberikan dengan nominal berbeda tergantung jenjang pendidikan siswa. Berikut perkiraan besaran bantuan yang akan diterima:

  1. SD/MI/Sederajat → Rp450.000 per tahun
  2. SMP/MTs/Sederajat → Rp750.000 per tahun
  3. SMA/SMK/MA/Sederajat → Rp1.000.000 per tahun

Dana ini disalurkan langsung ke rekening siswa melalui bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BRI dan Bank BNI. Oleh karena itu, penerima harus memiliki rekening aktif agar dana dapat dicairkan.


Cara Mencairkan Dana PIP 2025

Setelah memastikan bahwa siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, langkah berikutnya adalah mencairkan dana yang telah disalurkan. Berikut prosedur pencairannya:

  1. Siapkan Dokumen Penting
    Penerima harus membawa dokumen berikut untuk proses pencairan di bank:

    • Kartu Identitas Siswa (KTP/Kartu Pelajar)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Buku Rekening Simpanan Pelajar (Simpel) dari bank yang ditunjuk
    • Surat Keterangan dari sekolah (jika diperlukan)
  2. Datang ke Bank yang Ditunjuk
    Kunjungi bank sesuai dengan yang telah ditentukan, misalnya Bank BRI atau Bank BNI, lalu ambil nomor antrean untuk layanan pencairan PIP.

  3. Proses Verifikasi Data
    Petugas bank akan memeriksa dokumen dan mencocokkannya dengan data penerima yang sudah terdaftar dalam sistem.

  4. Pencairan Dana
    Jika data sesuai, dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima dan dapat langsung ditarik melalui ATM atau teller bank.




Tips Agar Bantuan PIP Tidak Hangus

Agar bantuan PIP 2025 tetap bisa diterima dan tidak hangus, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penerima:

  • Pastikan data siswa selalu diperbarui di sekolah, terutama jika ada perubahan NISN atau alamat.
  • Gunakan dana sesuai peruntukan, yakni untuk kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, atau membayar biaya tambahan di sekolah.
  • Segera cek status pencairan secara berkala, baik melalui website, aplikasi, atau langsung ke sekolah.
  • Jangan biarkan rekening dalam keadaan tidak aktif dalam waktu lama, karena beberapa bank bisa menonaktifkan rekening yang tidak digunakan.

SPJ (surat Pertanggungjawaban)

Satuan pendidikan walaupun bukan pengguna anggaran, tapi  untuk tertib administrasi wajib membuat administrasi SPJ penerimaan PIP yang ada siswa penerima di satuan pendidikannya antara lain:

1. Membuat SK Pengelola PIP silahkan klik Pengelola PIP

2. Membuat SK penerima PIP silahkan klik SK PENERIMA PIP

3. Membuat SK Penerima Nominasi PIP Silahkan klik SK NOMINASI

4. Membuat dokumentasi kegiatan PIP silahkan klik DOKUMENTASI PIP

5. Membuat daftar penerima PIP silahkan klik DAFTAR PENERIMA DAN PENGGUNAAN PIP

Senin, 10 Maret 2025

ENGGANG BENUANTA EDISI 123

 Senang rasanya mengikuti kegiatan ENGGANG BENUANTA yang diselenggarakan oleh BPMP Kalimantan Utara yang awalnya kepala Pak Jarwo sampai diganti Pak Hendro. Kegiatan diikuti seluruh nusantara. saya mengikuti kegiatan mulai edisi 160 sampai sekarang edisi 123. Banyak ilmu yang dapat diperoleh mulai materi tentang kurikulum merdeka dengan tagline merdeka belajarnya mas menteri sampai materi tentang kebiasaan Anak Indonesia Hebat jargon Pak Menteri DIKDASMEN RI Prof Abdul Mu'ti. Pada Edisi 123 mengangkat topik sesuai yang ada pengumuman:




Bergerak Bersama Wujudkan Anak Indonesia Hebat*
Bersertifikat Nasional dari BPMP Prov. Kaltara
FREE Aplikasi+ Materi + Sertifikat  🥰🥳

Kami mengundang Anda untuk mengikuti Webinar dan Pelatihan Enggang Benuanta Edisi 123 yang akan membahas *Optimalisasi AI sebagai media dakwah Berbasis Podcast Dan Pembuatan Blog sebagai media pembelajaran*
Yuk daftar langsung ke :
http://bit.ly/daftaredisi-123
Gabung Grup Telegram ke :
https://bit.ly/grupedisi-123

📝 Catat waktu pelaksanaannya :
Hari/Tanggal :
Jum'at, 7 Maret 2025
Pukul : 13.00 - 17.00 WITA / 12.00 - 16.00 WIB
Tempat : Zoom Meeting
Link gabung Zoom :https://bit.ly/drbsrbberbagi-123
Meeting ID : 842 6361 2995
Password : bpmp34

*Keynote Speaker* :
🎓 Keynote Speaker :
> Andrianus Hendro Triatmoko, S.T, M.T
> Kepala BPMP Kaltara
🎓 Keynote Speaker :
> DR. Jarwoko, M.Pd
> Kepala BPMP Kaltim

🎓 Narasumber 1 |
> Anita Nurhasanah, S.Pd
> DTK/APKS/APTP  Kalimantan Utara
🎓 Narasumber 2 |
> Raden Roro M, M.Pd
> Duta Teknologi Jawa Timur
🎓 Narasumber 3 |
> Moh. Yahya, M.Pd
> SLCC/APTP Kaltim






Materi awal dari Pak Hendro Kepala BPMP Kaltara memberikan motivasi terkait penguatan pendidikan era digital

Setelah itu dilanjutkan materi oleh Ibu Roro Murtiningsih Dutek Jatim, pembawanya renyah langsung diminta praktik tentang pembuatan blog. beliau menceritakan pengalaman membuat blog pribadi, blog sekolah dan blog lainya. Yang terpenting pembuatan blog untuk dasar berbagi, bukan untuk mencari uang atau moneytasi. praktik langsung mulai membuat blog dari nol sampai menunjukkan tips agar blog kita menarik dengan berbagi aksesorinya.

materi berikutnya oleh Bapak Yahya tentang AI. Materinya sangat menarik dengan memadukan Ai semacam chat GPT dibuat seperti podcast.

materi terakhir oleh Ibu Anita Nurhasanah DTK Kalimantan Utara, kalau saya boleh menyebut beliau merupakan aktor penggerak EB mulai awal sampai saat ini. materi disampaikan mengulik tentang google side serta mengulik aplikasi Canva. mulai Ai canva, DID di canva. Banyak ilmu yang diperoleh dan tidak lupa peserta webinar mendapatkan e sertifikat setara 4 JP, bagi peserta yang memenuhi syarat denga mengumpulkan tugas dari panitia setelah dikurasi berhak mendapat sertifikat setara 32 JP. semoga suatu saat dapat berjumpa langsung di forum yang berbeda. Aaamin




Jumat, 21 Februari 2025

SK PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKOLAH (PBJ)

Kegiatan  pengadaan barang jasa (PBJ)  melibatkan dana yang harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar bisa bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan terkelola sesuai aturan yang berlaku

Dalam Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan bahwa pengadaan barang jasa (PBJ) di sekolah dapat dilakuka pendidik atau tenaga kependidikan secara perorangan atau kelompok kerja yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Penunjukan ini dituangkan dalam surat ketetapan atau keputusan (SK) kepala sekolah.

Adapun tugas tim pengadaan barang jasa (PBJ) sekolah adalah:

  1. melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan sesuai dengan prinsip PBJ Satuan Pendidikan
  2. bekerja secara profesional, mandiri, dan menjaga kerahasiaan informasi yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah penyimpangan
  3. menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan
  4. menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berakibat persaingan usaha tidak sehat
  5. menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan Satuan Pendidikan
  6. menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi

Mengingat pentingnya peran pelaksana PBJ, maka kepala sekolah hendaknya menunjuk orang atau pihak yang kredibel dalam menjalankan tugas ini agar semua proses pengadaan mulai dari perencanaan hingga pelaporan tidak ada permalasahan berarti.

Untuk mempermudah Bapak/Ibu dalam membuat dokumen SK Tim Pengadaan Barang Jasa, berikut ini admin bagikan contohnya dalam format pdf, sehingga mudah untuk diubahsesuasikan dengan kondisi lembaga Bapak/Ibu. Apabila berminat, silakan mengunduhnya melalui tautan di bawah ini:

klik PBJ